Kanwil Kalteng Ikuti Rapat Kerja Komisi III DPR-RI Bersama Menteri Hukum dan HAM RI

kad3.jpg

Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly beserta Pejabat di lingkungan Kemenkumham dengan Komisi III DPR-RI berlangsung hari ini. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Administrasi (Sucipto) menghadiri kegiatan rapat tersebut. Rapat ini membahas masalah-masalah aktual yang terkait dengan tugas dan fungsi Kemenkumham, Bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPR-RI. (Kamis, 28/11/19).

Kegiatan rapat dibuka langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, (Herman Herry). Pembahasan penjelasan Menteri Hukum dan HAM RI mengenai Grand Design atau garis besar dari Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM RI pada periode 2019 – 2024, program-program yang menjadi prioritas serta dengan Target Kinerja yang nantinya akan dijadikan tolak ukur dalam evaluasi kinerja ke depan.

Dalam paparannya, Yasonna menjelaskan mengenai peningkatan produktivitas sebagai prioritas. Pelaksanaan pekerjaan tidak lagi kerja berorientasi proses, tetapi berorientasi pada hasil, bukan hanya membuat dan melaksanakan kebijakan, tetapi juga harus memastikan bahwa masyarakat menikmati pelayanan serta hasil pembangunan. Dengan kata lain tugas birokrasi adalah making delivered, menjamin agar manfaat program dirasakan oleh masyarakat.

Terdapat beberapa penjelasan mengenai strategi Menteri Hukum dan HAM RI dalam meneruskan agenda yang telah ada dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul seperti manajemen pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan serta penyelesaian permasalahan over populasi di berbagai LP dan kerjasama dan koordinasi dengan pihak lain, Upaya Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM yang berbasis kinerja. Upaya percepatan dan harmonisasi legislasi terutama pada produk-produk hukum di daerah yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terutama dalam hal melakukan koordinasi yang sinergis dengan berbagai kementerian/lembaga lain maupun kepala daerah. Perbaikan layanan di bidang Hak Kekayaan Intelektual serta penegakkan hukumnya dalam hal terjadi pelanggaran. 

Menteri Hukum dan HAM RI juga menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan BPK Semester I tahun 2019 pada Kementerian Hukum dan HAM RI yang juga memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Perkembangan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Menindaklanjuti kesepakatan pemerintah dan DPR RI untuk menunda pengesahan RUU KUHP secara lebih komperehensif di periode selanjutnya, pemerintah dengan melibatkan tenaga ahli komisi III DPR RI telah menyelenggarakan rapat di tingkat internal pemerintah untuk menginventarisasi, mengkaji kembali, danmenyempurnakan pasal-pasal RUU KUHP yang berkembang di masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Nov ’19).

Foto Dokumentasi :

kad2.jpg

kad1.jpg

kadivmin.jpg


Cetak   E-mail