Wujudkan Kolaborasi yang PASTI, Kadivmin Mengajak Diskusi Pegawai Divisi Administrasi

WhatsApp_Image_2020-02-13_at_18.48.12.jpeg

Palangka Raya – Dalam rangka meneruskan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) pada Kegiatan Rapat Inovasi Terbaru yakni Kumham Goes to Public yang digelar pagi tadi, Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Sucipto) di dampingi dengan Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) dan Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) beserta Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Khudloifah) gelar rapat internal Divisi Administrasi di Ruang Kerja Kadivmin. (Kamis, 13/02/2020).

Beberapa penyampaian penting disampaikan dalam rapat ini. Salah satunya adalah terkait dengan ritme kerja kepala kantor wilayah yang harus kita ikuti. Beliau juga mengingatkan agar Pelaksanaan tugas dan fungsi harus sesuai dengan ketentuan yang ada, selain itu juga secara tegas beliau meminta agar seluruh jajarannya bekerja dengan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif sesuai dengan Tata Nilai KAMI PASTI. Kadivmin memberikan motivasi kepada seluruh pegawai yang hadir untuk terus bersinergi dan bergandeng tangan dalam setiap menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu juga bekerja optimal, produktif dan selalu koordinatif dengan mengutamakan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

Kadivmin juga banyak memberikan arahan dan masukan kepada Bagian Program, Humas dan Protokol. Dikarenakan Humas memiliki peran dalam menciptakan citra positif organisasi, mengkomunikasikan segala bentuk informasi tentang organisasi baik kepada publik. Bisa dikatakan bahwa seorang humas adalah wajah dari organisasi itu sendiri. Humas harus memahami secara detail seluk beluk dan segala informasi yang terkait dengan organisasi. Disamping tugas sebagai penyampai berita atau informasi, Bagian Humas dan Protokol juga berfungsi sebagai penghubung dari Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dengan seluruh instansi, baik itu dalam Kabupaten dan Provinsi.

Diakhir arahannya, Kadivmin juga menerangkan kegiatan dalam waktu dekat ini mengenai Open Bidding terhadap seluruh Pegawai di Lingkungan Kanwil kalteng dalam rangka mengisi jabatan kosong  yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT), baik Eselon V dan Eselon IV. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan itu kata Kadivmin “untuk menjalankan kaedah Undang-Undang 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang ditegaskan di dalam PP 11 tahun 2017, Pelaksanaan Kegiatan ini mengedepankan tata nilai KAMI PASTI sehingga semua pegawai tanpa terkecuali yang sudah memenuhi syarat sebagaimana yang ada diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya melalui email yang sudah ada”.

Adapun kepanitiaannya dapat dicek pada Bagian Umum, Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. apabila ada hal – hal lain yang bersifat  tidak sesuai dengan harapan dan keinginan dalam Open Bidding yang mengedepankan integritas maka akan diberikan kontak pengaduan yang ada atau bisa langsung ditanyakan kepada pihak panitia. “Ini merupakan bagian dari Kumham Goes to Public, sehingga Kumham itu milik masyarakat seluruh Indonesia” tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Feb 2020)

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2020-02-13_at_18.48.13.jpeg

WhatsApp_Image_2020-02-13_at_18.48.13_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-02-13_at_18.48.14.jpeg

 

 

 


Cetak   E-mail