FOCUS GROUP DISCUSSION EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH DARI PERSPEKTIF HAM

0.0afgd1

Palangka Raya (26/04) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Agus Purwanto, membuka secara resmi kegiatan yang bertajuk Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perpektif HAM di Aula Kantor Wilayah Rabu (26/04).  Dalam sambutannya Agus mengatakan bahwa produk hukum daerah menempati posisi strategis untuk memperkuat asas negara hukum dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga memperkuat basis kepastian hukum yang melandasi arah dan kebijakan pembangunan nasional. Akan tetapi dalam implementasinya banyak produk hukum daerah yang belum selaras serta bertentangan peraturan perundang-undangan tertinggi dan tidak berperspektif HAM. Oleh karena itu perlunya harmonisasi dan evaluasi produk hukum daerah yang mengakomodir nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat  manusia Indonesia.

0.0afgd2

Agus  mengatakan bahwa FGD Evaluasi Produk HukumDaerah dari Perpektif HAM bertujuan untuk bersama-sama menelaah hasilidentifikasi produk hukum daerah yang nantinya akan direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah terkait.Dalam kesempatan ini Agus mengharapkan agar peserta yangmengikuti kegiatan FGD ini agar terlibat aktif dalam memberikan masukan serta sumbangsih saran terkait prinsip-prinsip pemenuhan,  perlindungan, Pemajuan dan penghormatan HAM dalam pembentukan produk hukum daerahsehingga dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan  FGD Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Karyadi dalam keterangannya kepada Humas Kantor Wilayah menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 dan Nomor 77 Tahun 2012 tentang Parameter Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dalam keterangannya Karyadi juga mengatakan bahwa kegiatan FGD ini dilaksanakan setelah pihaknya melakukan inventarisasi dan mengidentifikasi Produk Hukum Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota ada beberapa produk hukum daerah yang belum berperspektif HAM. Oleh karena itu pihaknya mengundang 12 Instansi terkait seperti Pemda, Kepolisian, Badan Daerah sampai pada Perguruan Tinggi untuk turut ikut serta membahas dan berdiskusi bersama dalam rangka melakukan evaluasi produk hukum daerah dilihat dari perspektif HAM.Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan.

Foto Dokumentasi :

0.0afgd

0.0afgd3

0.0afgd4

0.0afgd5

0.0afgd6

 


Cetak   E-mail