SEKDA KABUPATEN KAPUAS PIMPIN RAPAT TIMPORA KABUPATEN KAPUAS

0.0aaimpora4

Kuala Kapuas (03/05) Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya hari ini Rabu (03/05) melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kapuas bertempat di Kantor Bupati Jalan Pemuda Kuala Kapuas. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya Rianova mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas merupakan kabupaten yang letak geografisnya terdiri sebagian besar berada disepanjang aliran sungai dan sangat luas, hal ini untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing perlu adanya pemikiran serta kerjasama yang baik dari berbagai pihak. Sumber daya alam yang melimpah yang berada di kabupaten kapuas memang menjadi daya tarik untuk orang asing melakukan kegiatan di Kabupaten yang terkenal dengan julukan panunjung tarung ini. Oleh karena itu melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kapuas ini diharapkan agar kepada seluruh Stoke Holder yang tergabung dalam TIMPORA untuk selalu bersinergi satu sama lainnya guna mengawasi keberadaan dan kegiatan tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Kapuas.

0.0aaimpora6

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya Wisnu Daru Fajar dalam keterangannya kepada Humas Kantor Wilayah mengatakan bahwa Rapat yang melibatkan berbagai instansi seperti unsur dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Dinas Tenaga Kerja, serta Imigrasi ini tidak lain untuk melaksanakan perintah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan peraturan-perturan Daerah terkait dengan keberadaan dan kegiatan serta Pengawasan Orang Asing khususnya yang berada dalam lingkup Kabupaten Kapuas. Wisnu juga mengatakan bahwa Rapat TIM PORA ini bertujuan yakni penegakan hukum dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan unsur-unsur terkait dari 6 Wilayah Kabupaten tersebut yaitu dengan cara mengoptimalkan TIM PORA. Diharapkan dengan pengoptimalan ini, kegiatan operasi bersama keberadaan orang asing bisa berjalan lancar dan sukses tanpa ada halangan dari pihak manapun. Sinergitas dan kerjasama TIM PORA selalu diharapkan agar tidak bertentangan dalam melaksanakan kegiatan operasi pengawasan orang asing. Pada Rapat ini Wisnu memberikan pemaparan tentang dasar hukum TIMPORA , Prinsip kerja TIMPORA serta kewenangannya berdasarkan atas tugas dan fungsi masing-masing anggota TIMPORA. Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan.

Foto Dokumentasi :

0.0aaimpora5

0.0aaimpora

0.0aaimpora1

0.0aaimpora2

0.0aaimpora3

 


Cetak   E-mail