KAKANWIL KALTENG BUKA KEGIATAN RAPAT TIMPORA

pora1

Palangka Raya (25/09/19) - Kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kota palangka raya dan pembentukan Timpora tingkat kecamatan se-kota palangka raya merupakan satu dari 4 target kinerja Kantor Wilayah Kementerian hukum dan Ham Kalimantan Tengah melalui tugas dan fungsi Divisi Keimigrasian T.A 2019 yang telah Ditetapkan melalui permenkumham pada tahun 2018, kegiatan ini juga dirangkai dengan kegiatan penyebaran informasi keimigrasian.

Kegiatan yang dilaksanakan diruang rapat Petang Karuhei I Sekretariat Kota Palangka Raya lantai dua dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Ignatius Purwanto) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Dadan Gunawan) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya (Hera Nugrahayu). Dalam sambutannya Sekda Kota Palangka Raya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada semua pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga kegiatan ini berjalan lancar dan bermanfaat.

Pada sambutannya Kakanwil menyampaikan harapan dan dukungan dari Pemerintah Kota Palangkaraya terhadap pengawasan orang asing mengingat jumlah pegawai Imigrasi di Palangka Raya hanya 36 orang sehingga sangat tidak mungkin bisa mengawasi semua kegiatan pengawasan orang asing, maka dari itu dukungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPINDA) kota sangat di perlukan dalam kegiatan-kegiatan Operasi Gabungan dan pengawasan.

Pada kesempatan ini juga Kakanwil menginformasikan produk-produk unggulan dari Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang bisa dikerjasamakan dengan Pemkot Palangka Raya yaitu Bantuan Hukum Geratis kepada masyarakat kurang mampu tanpa dipungut biaya apapun pada seluruh masyarakat terutama khusus untuk masyarakat kurang mampu. Diakhir sambutannya Kakanwil menyerahkan SK Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan secara simbolis bagi perwakilan peserta.

Dokumentasi :

pora2pora3pora4pora5pora6


Cetak   E-mail