Bapas Kelas II Pangkalan Bun Gelar Sidang TPP

TPP1.jpg 

Pangkalan Bun - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mendiskusikan dan merumuskan permasalahan maupun rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang disidangkan. (21/11/19)

Sidang TPP diketuai oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (James Pakpahan, SH), sekretaris Tim Pengamat Pemasyarakatan (Dwi Sulistyowati, Amd.Rad) beserta Anggota :

1. Wartini S.H (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama)

2. Wahyu Muliadi, S.H  (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama)

3. Reyza Budi Adiwidodo, S.psi (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama)

4. Raditya Senja Utama, S.psi (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama)

5. Masliani (Asisten Pembimbing Kenasyarakatan Mahir)

6. Yogi Arga Unanda, S.psi

Dalam sidang TPP ini dibahas usulan 24 penelitian kemasyarakan (Litmas) Sidang membahas hal terkait dengan cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB) dengan kategori tindak pidana yang beragam mulai dari perkara pencurian, fidusia, narkoba hingga human trafficking.

Litmas yang telah dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) maupun Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) dan masuk dalam daftar sidang TPP akan mendapat pertanyaan serta saran dari peserta sidang lainnya yang terdiri dari Ketua Sidang, Sekretaris dan Notulen Sidang serta anggota sidang yaitu para PK Bapas Pangkalan Bun.

Sidang TPP sendiri merupakan kegiatan rutin mingguan yang digelar Bapas Pangkalan Bun. Tetapi terkadang Sidang TPP dilaksanakan diluar hari yang telah ditentukan karena adanya kondisi mendesak seperti Litmas Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan hal ini harus segera diselesaikan oleh PK paling lambat 3 hari setelah adanya permintaan pembuatan Litmas dari stakeholder Bapas Pangkalan Bun. (red-dok, humas kalteng, Nov '19).

Foto Dokumentasi :

TPP2.jpg

 

 


Cetak   E-mail