PELAKSAANAAN TELECONFERENCE PENGUATAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI PEMASYARAKATAN DI JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG

WhatsApp Image 2019-12-05 at 16.29.43 (1).jpeg

 

Palangka Raya – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal) didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Palangka Raya mengikuti kegiatan teleconference yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Selain itu, UPT Pemasyarakatan di luar kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Teleconference di UPT masing-masing, Kamis (05/12/19).

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, seluruh UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk dapat mengikuti kegiatan teleconference penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan melalui aplikasi zoom.

Pengarahan ini langsung dipimpin dan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami. “Saya berharap agar semua elemen bekerja sama dan aktif dalam mewujudkan pelayanan dan pembinaan yang baik terhadap warga binaan.” harapnya.  Dan beliau juga berpesan "Kerjakan segala sesuatu seperti untuk Tuhan, berdasarkan Pancasila yang pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Pada acara teleconference kali ini, Kanwil Kemenkumham Kalteng mendapatkan kesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan Ibu Sri Puguh Budi Utami, Selaku Dirjen Pemasyarakatan beliau menanyakan mengenai situasi pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng dan proses assessment WBP yang dijawab langsung oleh Hanibal selaku Kadiv Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Kalteng.

 

WhatsApp Image 2019-12-05 at 16.21.46 (1).jpegWhatsApp Image 2019-12-05 at 16.21.46.jpegWhatsApp Image 2019-12-05 at 16.29.43.jpeg


Cetak   E-mail