KAKANWIL TINJAU PROSES PEMBANGUNAN LAW CENTER DI KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG

WhatsApp Image 2019-12-16 at 11.55.54 (1).jpeg

 

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Sucipto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari), Kepala Divisi Imigrasi (Ignatius Purwanto), dan Kepala Bagian Program Dan Humas (Diana Soekowati) meninjau langsung proses pembangunan Law Center dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang akan segera hadir di Kanwil Kemenkumham Kalteng. Pada kesempatan ini, Ilham Djaya memberikan arahan kepada para Kadiv serta Kabag Program dan Humas terkait apa saja yang perlu disiapkan pada proses pembangunan yang sedang berlangsung, Senin (16/12/19).

Para Kadiv yang mendampingi pun memberikan saran dan masukan untuk hal-hal yang perlu dipersiapkan setelah pembangunan ini selesai. Law Center merupakan pelayanan yang menyajikan informasi dan tips seputar dunia hukum, target pembaca pun ditujukan kepada masyarakat luas. Selain itu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan Pelayanan yang dilakukan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Imigrasi, dan Divisi Pemasyarakatan.

Dalam beberapa waktu ke depan, masyarakat di Kalimantan Tengah akan dapat dengan mudah memperoleh pelayanan di bidang hukum secara cepat dan tepat. Ilham Djaya mengatakan perlunya dilakukan satu perubahan yang sangat mendasar di dalam pembangunan hukum di Indonesia terkait dengan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di dalamnya. “Kita menginginkan adanya satu perubahan yang sangat mendasar di wilayah ini, terutama dalam bidang pembangunan hukum, pelayanan hukum, dan penegakan hukum, yang semuanya harus dibungkus dengan perlindungan HAM dan bekerja sama rata terhadap semua masyarakat”, imbuhnya.

 

WhatsApp Image 2019-12-16 at 11.55.54 (4).jpegWhatsApp Image 2019-12-16 at 11.55.54 (3).jpegWhatsApp Image 2019-12-16 at 11.55.54 (2).jpegWhatsApp Image 2019-12-16 at 11.55.53.jpegWhatsApp Image 2019-12-16 at 11.55.54.jpeg


Cetak   E-mail