BPBD Provinsi dan Satpol PP Palangka Raya Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rupbasan Palangka Raya

WhatsApp_Image_2020-05-29_at_11.04.16.jpeg

Palangka Raya- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah beserta Satuan Kepolisian Pamong Praja (SATPOL PP) Palangka Raya menindaklanjuti dalam kesempatan pertama hasil koordinasi yang dilakukan Rupbasan Kelas I Palangka Raya untuk meminta bantuan melakukan penyemprotan disinfektan. Jumat (29/05/2020).

Kepala Seksi Logistik BPBD Kalimantan Tengah (Tony) memimpin langsung kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan di Rupbasan Kelas I Palangka Raya yang dibantu oleh petugas dari SATPOL PP Palangka Raya.

Kegiatan ini telah dilakukan kesekian kalinya yang dipantau langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya (Rita Ribawati). Adapun rute penyemprotan Disinfektan tersebut dimulai dari sekitar halaman depan Rupbasan, ruang tunggu, seluruh ruangan staf dan Pejabat Struktural, gudang-gudang penyimpanan benda sitaan dan rumah dinas Rupbasan.

Penyemprotan disinfektan tahap II ini kembali dilakukan sebagai antisipasi sekaligus persiapan menghadapi "new normal" atau pola hidup baru di tengah pandemi covid-19 yang akan mulai diberlakukan awal Juni ini.

Dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi Rupbasan Kelas I Palangka Raya dalam pelayanan publik penitipan basan baran, Rupbasan tetap melaksanakan protokol kesehatan covid 19 dengan menyediakan bilik sterilisasi, tempat mencuci tangan (wastafel) dan hand sanitizer untuk Pegawai dan tamu yang berkunjung ke Rupbasan serta selalu dihimbau untuk selalu menggunakan masker ketika beraktifitas.(reddok, Humas Kalteng, Mei 2020).

WhatsApp_Image_2020-05-29_at_11.04.19.jpegWhatsApp_Image_2020-05-29_at_11.04.19_1.jpegWhatsApp_Image_2020-05-29_at_11.04.18.jpegWhatsApp_Image_2020-05-29_at_11.04.18_1.jpegWhatsApp_Image_2020-05-29_at_11.04.17.jpeg


Cetak   E-mail