Kakanwil Kemenkumham Kalteng Terima Kunjungan Kepala Kantor Bea dan Cukai Pulang Pisau dalam Rangka Membangun Sinergitas Pelaksanaan Tusi

beacukai18099.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) menerima kunjungan Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau di Palangka Raya (Indra Sucahyo). Bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari) menyambut hangat kedatangan tim Kantor Bea dan Cukai, Jumat, 18/9/2020.

Adapun tujuan kedatangan tim Bea dan Cukai Pulang Pisau dalam rangka sinergitas tugas pokok dan fungsi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau di Palangka Raya. Selain itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang mana Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng diwakili oleh Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) berkunjung ke Kantor Bea dan Cukai Pulang Pisau.

beacukai18091.jpg

Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyatakan pentingnya sinegitas antar kementerian baik itu Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai maupun Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah. Kakanwil juga menyampaikan hubungan kerjasama ini hendaknya tidak sebatas pada kerjasama bidang Hukum saja melainkan perlu dibentuk dalam bidang lainnya seperti Barang Hasil Penindakan Bea dan Cukai bekerjasama dengan Rupbasan, dan masih banyak bidang lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi kedepannya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari) didampingi oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benny Yuandrias) dan Kasubbid Administrasi Hukum Umum (Anggun Prasetyo) menyambut baik rencana tersebut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyatakan bahwa rencana tersebut sekiranya diwujudkan dengan membentuk Nota Kesepahaman (MoU) antar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Kantor Bea dan Cukai  dan dapat dilanjutkan pelaksanaannya dengan membentuk Perjanjian Kerjasama antar bidang-bidang atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Kanwil DJBC Khusus Kalimantan Tengah dan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Pertemuan ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama. (Red-Dok, Humas Kalteng, Sep’2020).

beacukai180910.jpgbeacukai18098.jpgbeacukai18097.jpgbeacukai18096.jpgbeacukai18095.jpgbeacukai18094.jpgbeacukai18093.jpgbeacukai18092.jpg


Cetak   E-mail