DIPA Kantor Wilayah

Berikut ini adalah DIPA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024

 

DIPA SETJEN KANWIL 2024

DIPA_RKAKL_409190-Sekjen.pdf

 

DIPA AHU KANWIL 2024

DIPA_RKAKL_409191-DitjeAHU.pdf

 

DIPA PAS KANWIL 2024

DIPA_RKAKL_409192-DitjenPas.pdf

 

DIPA IMIGRASI KANWIL 2024

DIPA_RKAKL_409193-DitjenIm.pdf

 

DIPA KI KANWIL 2024

DIPA_RKAKL_409194-DitjenKI.pdf

 

DIPA PP KANWIL 2024

DIPA_RKAKL_409195-DitjenPP.pdf

 

DIPA HAM KANWIL 2024

DIPA_RKAKL_409196-DitjenHAM.pdf

 

DIPA BPHN KANWIL 2024

DIPA_RKAKL_409197-BPHN.pdf

 

DIPA BALITBANGHAM KANWIL 2024

DIPA_RKAKL_409198-BPPHAM.pdf

 

Wujudkan Kolaborasi yang PASTI, Kadivmin Mengajak Diskusi Pegawai Divisi Administrasi

WhatsApp_Image_2020-02-13_at_18.48.12.jpeg

Palangka Raya – Dalam rangka meneruskan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) pada Kegiatan Rapat Inovasi Terbaru yakni Kumham Goes to Public yang digelar pagi tadi, Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Sucipto) di dampingi dengan Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) dan Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) beserta Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Khudloifah) gelar rapat internal Divisi Administrasi di Ruang Kerja Kadivmin. (Kamis, 13/02/2020).

Beberapa penyampaian penting disampaikan dalam rapat ini. Salah satunya adalah terkait dengan ritme kerja kepala kantor wilayah yang harus kita ikuti. Beliau juga mengingatkan agar Pelaksanaan tugas dan fungsi harus sesuai dengan ketentuan yang ada, selain itu juga secara tegas beliau meminta agar seluruh jajarannya bekerja dengan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif sesuai dengan Tata Nilai KAMI PASTI. Kadivmin memberikan motivasi kepada seluruh pegawai yang hadir untuk terus bersinergi dan bergandeng tangan dalam setiap menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu juga bekerja optimal, produktif dan selalu koordinatif dengan mengutamakan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

Kadivmin juga banyak memberikan arahan dan masukan kepada Bagian Program, Humas dan Protokol. Dikarenakan Humas memiliki peran dalam menciptakan citra positif organisasi, mengkomunikasikan segala bentuk informasi tentang organisasi baik kepada publik. Bisa dikatakan bahwa seorang humas adalah wajah dari organisasi itu sendiri. Humas harus memahami secara detail seluk beluk dan segala informasi yang terkait dengan organisasi. Disamping tugas sebagai penyampai berita atau informasi, Bagian Humas dan Protokol juga berfungsi sebagai penghubung dari Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dengan seluruh instansi, baik itu dalam Kabupaten dan Provinsi.

Diakhir arahannya, Kadivmin juga menerangkan kegiatan dalam waktu dekat ini mengenai Open Bidding terhadap seluruh Pegawai di Lingkungan Kanwil kalteng dalam rangka mengisi jabatan kosong  yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT), baik Eselon V dan Eselon IV. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan itu kata Kadivmin “untuk menjalankan kaedah Undang-Undang 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang ditegaskan di dalam PP 11 tahun 2017, Pelaksanaan Kegiatan ini mengedepankan tata nilai KAMI PASTI sehingga semua pegawai tanpa terkecuali yang sudah memenuhi syarat sebagaimana yang ada diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya melalui email yang sudah ada”.

Adapun kepanitiaannya dapat dicek pada Bagian Umum, Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. apabila ada hal – hal lain yang bersifat  tidak sesuai dengan harapan dan keinginan dalam Open Bidding yang mengedepankan integritas maka akan diberikan kontak pengaduan yang ada atau bisa langsung ditanyakan kepada pihak panitia. “Ini merupakan bagian dari Kumham Goes to Public, sehingga Kumham itu milik masyarakat seluruh Indonesia” tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Feb 2020)

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2020-02-13_at_18.48.13.jpeg

WhatsApp_Image_2020-02-13_at_18.48.13_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-02-13_at_18.48.14.jpeg

 

 

 

RENCANA AKSI KANTOR WILAYAH

RENCANA AKSI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN TENGAH

 

 

RENCANA AKSI DIVISI PEMASYARAKATAN

Silakan download link di bawah ini

 RENCANA_AKSI_DIVISI_PEMASYARAKATAN_KALTENG_2020.pdf

 

RENCANA AKSI DIVISI KEIMIGRASIAN

Silakan download link di bawah ini

RENCANA_AKSI_DIVISI_KEIMIGRASIAN_KALTENG_2020.pdf

 

RENCANA AKSI DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM

Silakan download link di bawah ini

RENCANA_AKSI_SUBBID_PELAYANAN_AHU_DIVISI_YANKUM_2020.pdf

RENCANA_AKSI_SUBBID_FASILITASI_DIVISI_YANKUM_2020.pdf

 

RENCANA AKSI DIVISI ADMINISTRASI

Silakan download link di bawah ini

1. RENCANA_AKSI_KEGIATAN_PROGRAM_DAN_PELAPORAN_DIVISI_ADMINISTRASI.pdf

2. RENCANA_AKSI_KEGIATAN_KEUANGAN_DIVISI_ADMINISTRASI.pdf

3. RENCANA_AKSI_KEGIATAN_KEPEGAWAIAN_DIVISI_ADMINISTRASI.pdf

4. RENCANA_AKSI_KEGIATAN_HUMAS_DIVISI_ADMINISTRASI.pdf

Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-70, Kanim Palangka Raya Gelar Donor Darah

WhatsApp_Image_2020-01-21_at_11.33.33.jpeg

Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-70 Tahun 2020, Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan donor darah kerjasama antara Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palangka Raya. Selasa (21/01/2020).

WhatsApp_Image_2020-01-21_at_11.35.54.jpeg

Selain sebagai salah satu agenda rutin Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, kegiatan ini dilakukan juga untuk menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-70 yang jatuh pada hari Minggu 26 Januari 2020, dan Upacara Puncak Hari Bhakti Imigrasi ke-70 akan di laksanakan pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 mendatang.

Segenap pegawai yang menjadi pendonor pun dengan antusias mengikuti kegiatan donor darah ini. Kegiatan ini di mulai pada pukul  08.30 WIB sampai dengan selesai, dan dilakukan  dihalaman Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Arief Rachman Kunjono) menyampaikan, Kegiatan ini terlaksana atas koordinasi yang baik dengan pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palangka Raya dimana para petugasnya sangat kooperatif dan menyambut baik atas kegiatan yang kita usulkan. “Semoga melalui donor darah yang kami lakukan, bisa jadi salah satu bentuk kami mengasihi kepada sesama, terutama masyarakat Palangka Raya yang membutuhkan bantuan donor darah,” tegas (Arief). (Red-dok, Humas Kalteng, Jan 2020).

WhatsApp_Image_2020-01-21_at_14.09.02.jpeg

WhatsApp_Image_2020-01-21_at_11.39.15.jpeg

WhatsApp_Image_2020-01-21_at_11.37.28.jpeg

WhatsApp_Image_2020-01-21_at_14.10.00.jpeg

Kanwil Kalteng Ikuti Rapat Kerja Komisi III DPR-RI Bersama Menteri Hukum dan HAM RI

kad3.jpg

Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly beserta Pejabat di lingkungan Kemenkumham dengan Komisi III DPR-RI berlangsung hari ini. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Administrasi (Sucipto) menghadiri kegiatan rapat tersebut. Rapat ini membahas masalah-masalah aktual yang terkait dengan tugas dan fungsi Kemenkumham, Bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPR-RI. (Kamis, 28/11/19).

Kegiatan rapat dibuka langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, (Herman Herry). Pembahasan penjelasan Menteri Hukum dan HAM RI mengenai Grand Design atau garis besar dari Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM RI pada periode 2019 – 2024, program-program yang menjadi prioritas serta dengan Target Kinerja yang nantinya akan dijadikan tolak ukur dalam evaluasi kinerja ke depan.

Dalam paparannya, Yasonna menjelaskan mengenai peningkatan produktivitas sebagai prioritas. Pelaksanaan pekerjaan tidak lagi kerja berorientasi proses, tetapi berorientasi pada hasil, bukan hanya membuat dan melaksanakan kebijakan, tetapi juga harus memastikan bahwa masyarakat menikmati pelayanan serta hasil pembangunan. Dengan kata lain tugas birokrasi adalah making delivered, menjamin agar manfaat program dirasakan oleh masyarakat.

Terdapat beberapa penjelasan mengenai strategi Menteri Hukum dan HAM RI dalam meneruskan agenda yang telah ada dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul seperti manajemen pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan serta penyelesaian permasalahan over populasi di berbagai LP dan kerjasama dan koordinasi dengan pihak lain, Upaya Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM yang berbasis kinerja. Upaya percepatan dan harmonisasi legislasi terutama pada produk-produk hukum di daerah yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terutama dalam hal melakukan koordinasi yang sinergis dengan berbagai kementerian/lembaga lain maupun kepala daerah. Perbaikan layanan di bidang Hak Kekayaan Intelektual serta penegakkan hukumnya dalam hal terjadi pelanggaran. 

Menteri Hukum dan HAM RI juga menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan BPK Semester I tahun 2019 pada Kementerian Hukum dan HAM RI yang juga memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Perkembangan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Menindaklanjuti kesepakatan pemerintah dan DPR RI untuk menunda pengesahan RUU KUHP secara lebih komperehensif di periode selanjutnya, pemerintah dengan melibatkan tenaga ahli komisi III DPR RI telah menyelenggarakan rapat di tingkat internal pemerintah untuk menginventarisasi, mengkaji kembali, danmenyempurnakan pasal-pasal RUU KUHP yang berkembang di masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Nov ’19).

Foto Dokumentasi :

kad2.jpg

kad1.jpg

kadivmin.jpg

Subkategori

Search Mobile