Palangka Raya - Guna mewujudkan kinerja organisasi yang terkelola dan terukur serta melaksanakan mandat Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Asesor yang diselenggarakan secara daring. Kamis (18/04/2024).
Kegiatan ini